Aksi Damai DPC LSM ICC Tebing Tinggi, Terkait Pembangunan Gedung BCA Cabang Tebing Tinggi

Aksi Damai DPC LSM ICC Tebing Tinggi, Terkait Pembangunan Gedung BCA Cabang Tebing Tinggi
Tebing Tinggi.
Indonesia-monetoring.com.
Kamis : 21 September 2023.
Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Cere ( ICC ) mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Cabang Tebing Tinggi BCA, sebagai ketua koordinator Gerson Tambunan serta Rombongan Ketum James Lumban Siantar, S.Sos bersama sama Mahasiswa dan Masyarakat dimulai dari kantor ICC sekitar pukul 10:00WIB menuju kantor BCA di Jalan Jenderal Sudirman. Kamis (21/09/2023)
“Adapun tuntutan yang dibawa agar Pj. Walikota Tebing Tinggi, Drs. Syarmadani, M.SI mengambil sikap tegas atas pembangunan gedung BCA diduga kuat melanggar Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota (Perwalkot) Kota Tebing Tinggi.
Lanjut Ketum James, sesuai dengan persetujuan pembangunan gedung Nomor:SK-PBG-127605-16062022-001/16-06-2022, tertera luas bangunan gedung :2.067 M2, 5 lantai. 413,5 m2 per lantai) diduga kuat ada penyimpangan atas pembangunan perbankan tersebut,”tuturnya
Sambung James, dimana Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tebing Tinggi Tahun 2013-2033, Pasal 63; Ketentuan umum peraturan zonasi untuk kawasan peruntukan perkantoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 huruf c, meliputi; d.ketentuan umum intensitas pemamfaatan ruang meliputi: 1. KDB paling tinggi sebesar 60% (enam puluh persen); 2. KLB paling tinggi sebesar 2,4 (dua koma empat); dan 3. KDH paling rendah sebesar 30% (tiga puluh persen),”pungkasnya
“Aksi diterima oleh Asisten ADM Umum Pemko Tebing Tinggi, M Syairwan, kami sangat berterima kasih atas aksi saudara ini jadi tahu apa permasalahan yang ada di kota tebing tinggi, akan tetapi kami pelajari dulu nanti kita dalam satu bulan kedepan baru duduk bersama dengan pihak BCA, Ketum ICC James Lumban Siantar memberi waktu sepuluh hari kerja dimulai dari sejak ini dan Pak Asisten M. Syairwan mengiyakan,”tuturnya
“James Lumban Siantar mengatakan kepada awak media jika dalam waktu sepuluh hari ini tidak ada jawaban dari pihak Pemerintah Kota Tebing Tinggi, kami akan turun lebih banyak lagi berarti Pemko tidak bisa memberhentikan biar dari Lembaga Swadaya Madyarakat yaitu ICC yang ada di kota Tebing Tinggi akan menutupnya sambil mengakhiri ucap Ketum James.(tim/2d)