Dana Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Rp. 25 Juta Untuk Pemberdayaan Ketrampilan Tata Rias Kecantikan Fiktif

Dana Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi
Rp. 25 Juta Untuk Pemberdayaan Ketrampilan Tata Rias Kecantikan Fiktif
Tebingtinggi.
Indonesia-monitoring.com.
Tampaknya jaringan mafia terorganisir dengan rapi dalam institusi penegakan hukum dalam mengawasi penggunaan dana Kelurahan yang dikucurkan pada Tahun 2023 Kota Tebing Tinggi.
Hal ini mulai mendapat angin segar alias” Asal Bapak Senang” untuk bersekongkol dalam penggunaan Dana Kelurahan di jajaran Kelurahan Pemerintah Kota Tebing Tinggi namun rawannya kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Kelurahan diduga hanya Lurah yang tahu anggarannya berapa tanpa musyawarah dengan para jajarannya, begitu juga tempat pelaksanaan diduga kuat fiktif dan tidak sesuai RAB khususnya di Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi Provinsi Sumatera Utara.
Dalam hal ini yang diduga Lurah Deblot Sundoro tersebut menerima Dana Kelurahan sebesar Rp. 80.000.000,.tetapi dari anggaran tersebut, Rp. 25.000.000,.diantaranya digunakan untuk kegiatan ketrampilan tata rias kecantikan.
Terkait adanya pemberitaan dari berbagai Media akan adanya kegiatan ketrampilan tata rias kecantikan tersebut dimana diketahui kegiatannya menggunakan anggaran Dana Kelurahan sebesar Rp. 25.000.000,.yang diduga tidak ada pelaksanaan keterampilan tata rias kecantikan dibuat diruang aula kantor lurah oleh Mhd Supri selaku Lurah Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi itu.
Kamis(19/10/2023)pukul 11:50 Wib di ruang kerjanya.
Namun dirinya menjawab 10 orang diantaranya terdaftar dari usaha saloon setempat dan lainnya warga masyarakat, selebihnya untuk pekerjaan Fisik yaitu jalan dan juga hal ini sudah kami antarkan berkasnya ke Inspektorat,ucap Supri Lurah Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.
Namun Sampai berita ini diterbitkan tidak ada sekalipun tindakan apapun dari jajaran Dinas terkait apalagi Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi yang cuma bisa baca berita para kelakuan anak buahnya tetapi tak mampu untuk bertindak tegas sehinggah di masa transisi yang belum definitif saat ini marak pula penggunaan anggaran yang berlebihan juga pemborosan dalam bentuk apapun bantuannya dari Anggaran Negara.
(Tim)