DPD KNPI Padang Lawas Kepada Inspektorat Palas : Kami Bukan Anak yang Baru Lahir

DPD KNPI Padang Lawas Kepada Inspektorat Palas : Kami Bukan Anak yang Baru Lahir

Padang Lawas, SUMUT
Indonesia-monitoring.com
Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Padang Lawas menyampaikan pernyataan dan kritik terhadap salah satu OPD di Kabupaten Padang Lawas, yakni Inspektorat pada hari senin, tanggal 4 Maret 2024 di Sekretariat DPD KNPI, Sibuhuan, Padang Lawas.

Sekretaris DPD KNPI Padang Lawas, Husnul Yaqin Harahap didampingi Zulkarnain Lubis yang menjabat sebagai Wakil Ketua menerangkan bahwa kritik tersebut dilayangkan buntut dari Inspektorat Kabupaten Padang Lawas yang sampai hari ini tidak memberikan balasan surat DPD KNPI Padang Lawas terkait dengan permohonan informasi hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap adanya beberapa desa di Kabupaten Padang Lawas yang diduga bermasalah atas laporan dan aduan masyarakat dari tahun 2019-2023.

Surat permohonan kami dari DPD KNPI Palas disampaikan pada bagian umum Inspektorat Palas itu tanggal 6 Februari 2024. Surat tersebut pada prinsipnya adalah ingin mengetahui informasi sekaligus meminta klarifikasi kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas terkait dengan hasil pengawasan dan pemeriksaan yang telah mereka lakukan terhadap beberapa desa di Kabupaten Padang Lawas yang diduga bermasalah dari sisi penggunaan dan pengelolaan keuangan dana desa yang bersumber dari adanya laporan atau aduan masyarakat dari tahun 2019 hingga tahun 2023, kata Husnul.

Husnul juga menjelaskan bahwa tujuan dari surat tersebut adalah sebagai salah satu bentuk niatan DPD KNPI Palas untuk membantu masyarakat mengetahui informasi terkait dengan laporan hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap desa desa yang diduga bermasalah dari sisi penggunaan anggaran yang bersumber dari aduan masyarakat dan hal ini kedepan diharapkan dapat menjadi acuan untuk melakukan perbaikan.

Kita minta data dan informasi tersebut adalah sebagai upaya kita membantu masyarakat mengetahui infromasi ini dan dapat dijadikan sebagai referensi untuk perbaikan. Ini kan tidak rahasia, dan ini adalah informasi yang wajib diketahui oleh masyarakat, seharusnya begitu konsep berpikirnya, jelas Husnul. Jangan seolah olah Bapak Inspektur itu berpikir ini data rahasia yang tidak boleh diketahui masyarakat, dan sampai hari ini Inspektorat tidak pernah menghubungi dan membalas surat kami yang sudah hampir sebulan, sambung Husnul.

Lebih lanjut di katakannya, bahwa DPD KNPI Padang Lawas kecewa atas kerja Inspektorat yang hingga sekarang tidak merespon keinginan mereka,
Kita ini hanya minta data tersebut, apa susahnya, kalau memang telah dikerjakan tentu ada hasilnya baik berbentuk berita acara atau hasil pemeriksaan atau apalah namanya, lanjut Husnul. Jangan saudara Inspektur itu berpikir kami ini anak baru lahir yang tak perlu direspon dan tak perlu ditanggapi, hal ini menghina kami dan lembaga kami serta seolah olah saudara Inspektur itu merasa hal ini tak penting. Sebulan lebih mereka tak balas surat kami, apa susahnya memberikan data itu, kalau ada serahkan jangan merasa besar dan paling benar lah karena Inspektur dan jajarannya itu kan abdi negara, yakni melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, kecuali kami disini bukan bagian dari masyarakat, wajar mereka tidak mau melayani, tegas Husnul.

Zulkarnain Lubis juga menyatakan kekecewaanya kepada Inspektorat Padang Lawas atas hal ini. Kami kecewa karena surat kami tidak ditanggapi, sudah hampir kurang lebih satu bulan, Surat kami tersebut tak berguna bagi mereka sehingga tak perlu ditanggapi, dan satu hal kami ingatkan kami hanya minta data itu, bukan kami mau minta duit ke Inspektorat itu, kata Zul dengan nada kecewa.

Atas dasar kekecewaan terhadap Inspektorat tersebut, perjuangan DPD KNPI Padang Lawas selanjutnya dalam waktu dekat yaitu akan mendaftarkan gugatan sengketa Informasi ke Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara. Kami lagi diskusi dan secepatnya akan kami daftarkan gugatan sengketa informasi yang kami inginkan ini ke KIP Sumatera Utara di Medan, terimakasih kami sampaikan kepada Saudara Inspektur karena tidak merespon surat kami dan kami haturkan kepada saudara Inspektur bahwa Sampai Jumpa di Persidangan, tutup Zul.(Bonardon)