DPRD Batubara Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatangan Persetujuan Bersama Atas Laporan RPJMD 2025-2029

BATUBARA,Indonesia-monitoring.com

DPRD Batu Bara gelar rapat paripurna pendapat akhir Fraksi dan Penandatangan Persetujuan bersama atas laporan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-209 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Batu Bara, Selasa (22/7/2025).
Hadir dalam acara itu Ketua DPRD Kab. Batu Bara SAFI’I, SH, Wakil Ketua RODIAL, Wakil Bupati Kab. Batu Bara SYAFRIZAL,SE.,M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi,SH, seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara, OPD dan Unsur Forkopimda.
Dalam rapat paripurna ini masing – masing Fraksi menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi, sebagai berikut :
FRAKSI PDI PERJUANGAN
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan Pendapat sebagai berikut :
Dari hasil Laporan Pansus tersebut Fraksi PDI Perjuangan berharap agar program – program yang akan dilaksanakan dalam RPJMD Tahun 2025 – 2029 fokus pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan di Batu Bara,
Setelah membaca dan mencermati hasil Laporan Pansus serta memperhatikan saran.
Fraksi PDI Perjuangan meminta agar dalam RPJMD 2025 – 2029 ini dilaksanakan sesuai asas kepastian hukum, kemanfaatan, kecermatan dan tidak menyalahgunaan wewenang,
Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemkab Batu Bara dapat lebih bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap program – program yang tertuang dalam RPJMD 2025 – 2029 dan pertimbangan yang telah disampaikan, maka pada kesempatan ini Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 – 2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 – 2029 yang dibacakan AMIRTAN.

FRAKSI GERINDRA
Fraksi partai gerindra berharap rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) kedepan dapat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan di semua jenjang mulai dari pendidikan dasar hingga menengah serta pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Peningkatan kualitas kesehatan terutama meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan fasilitas yang memadai serta upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Dalam pendapat akhir fraksi ini fraksi partai gerindra menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) kabupaten batu bara tahun 2025-2029 dapat disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (PERDA) pada sidang paripurna yang mulia ini disampaikan MUHAMMAD SAFI’I.

FRAKSI PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
Secara substansi, dalam Pendapat Akhir ini Fraksi PKS ingin menekankan beberapa hal:
Fraksi PKS secara umum sepakat terhadap poin-poin masukan dan saran yang dituangkan oleh Pansus RPJMD Tahun 2025-2029 dalam laporannya.
Salah satu sinergi yang baik antara Eksekutif dan DPRD diantaranya adalah dengan menyerap dan mengakomodir setiap aspirasi, keluhan, aduan dan masalah Masyarakat Batu Bara yang disampaikan melalui Lembaga maupun masing-masing Anggota DPRD Batu Bara.Pendapat Akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam Rapat Paripurna kali ini. Secara umum, Fraksi PKS Menyetujui dan Menyepakati Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara, dibacakan SUMINAH.

FRAKSI PAN (Partai Amat Nasional)
Fraksi PAN melalui Pendapat Akhir ini ingin menyampaikan beberapa catatan yang harus disikapi oleh pihak-pihak terkait, sebagai berikut :
Fraksi PAN sangat mengapresiasi atas begitu mulianya Visi misi, serta tujuan dan sasaran yang hendak dicapai Bupati Batu Bara selama 5 (lima) Tahun kedepan, maka perlu adanya perencanaan matang dalam implementasi Peraturan Daerah tersebut, maka dari itu Fraksi PAN berharap pengawasan atau monitoring terhadap kegiatan yang direncanakan pada RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 ini perlu ditingkatkan.
Fraksi PAN berharap focus RPJMD harus diarahkan pada Meningkatnya kualitas hidup masyarakat Kabupaten Batu Bara melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan layanan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, agama dan budaya, tak terkecuali pada persoalan penanggulangan kemiskinan dan pencapaian produksi pertanian, perikanan dan lain-lain.
Fraksi PAN berharap pentingnya peningkatan kinerja Pemerintah Daerah terhadap program-program di dalam Rancangan RPJMD Tahun 2025-2029 harus menjadi prioritas yang implementasinya Pemerintah Daerah perlu berupaya maksimal secara integritas dan komprehensif sehingga target-target dari setiap indicator kinerja dapat terwujud.
Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim bahwa Fraksi PAN Menerima dan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029 untuk dijadikan Peraturan Daerah (PERDA) yang dibacakan CHAIRUL BARIAH,SM.

FRAKSI KDRI (Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia)
Kami berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan lima tahun kedepan untuk kesejahteraan masyarakat. Dan kiranya sebagaimana yang akan kita putuskan hari ini, benar-benar dapat diimplementasikan melalui rencana kerja masing-masing opd, dalam bentuk program dan kegiatan yang dapat memberi dampak positif bagi upaya peningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Maka fraksi kdri dapat “menerima ( menyetujui ) dan ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten batu bara tahun 2025-2029 dibacakan ALPON SIRAIT,SH.

FRAKSI KPN (Karya Pembangunan Nasional)
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam rapat paripurna terkait apresiasi dan penilaian positif kepada kaban bappelitbangda yang selama proses pembahasan menunjukkan performa kerja kompeten dan cukup menguasai isi dari ranperda rpjmd, maka terhadap hal tersebut fraksi karya pembangunan nasional sepakat dengan pansus rpjmd memberikan penilaian kepada kaban bappelitbangda sudah sangat layak untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi untuk peningkatan karir selaku asn.
Fraksi karya pembangunan nasional dapat menerima dan menyetujui ranperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten batu bara tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, disampaikan oleh HERI SUHANDANI,SE,SH. (Edo R)