Gelar Sosialisasi Anti Korupsi kepada Seluruh PPK  Pemko Pematangsiantar

Gelar Sosialisasi Anti Korupsi kepada Seluruh PPK  Pemko Pematangsiantar

P.Siantar,

Indonesia-Monitoring.com

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi  Anti Korupsi kepada Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Pemko P.Siantar. Menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) P.Siantar  dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setdako P.Siantar, Jumat (07/07/2023) mulai pukul 09.30 WIB.

Kepala Inspektorat Kota P.Siantar Herri Okstarizal SH dalam sambutannya sebelum membuka sosialisasi menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan proses pencegahan kesalahan, baik administrasi maupun yang sifatnya pidana atau perdata.

Kemudian, memastikan para peserta dapat memahami materi yang disampaikan narasumber, termasuk untuk perencanaan anggaran tahun 2024.

Masih kata Herri, Inspektorat berperan membantu Wali Kota, hal pembinaan dan pengawasan perangkat daerah.
Untuk ini, Inspektorat dibantu BPK dan BPKP, jelas Herri.

Sosialisasi tersebut, lanjutnya, juga bertujuan agar PPK mampu mencegah perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan.

Kesalahan tahun sebelumnya jangan terulang. Peserta sosialisasi ini diharapkan mampu mencegah perbuatan buruk dan menjadi agen anti korupsi di SKPD,ujar Herri, selanjutnya membuka kegiatan sosialisasi secara resmi.

Sebelumnya, Ketua Panitia Febri Susanto Ambarita ST MT dalam laporannya mengatakan, sosialisasi diikuti 63 orang PPK dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematang Siantar.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejari Pematang Siantar, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Symon Morris SH MH dan Kasi Intelijen Rendra Yoki Pardede SH MH.

Dihadiri,  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdako Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para pimpinan OPD, dan PPK di lingkungan Pemko P.Siantar. (S.Sitorus).

P.Siantar,7/7/’23.
Pengirim,
S.Sitorus.