Kejaksaan Negeri Kab.Humbahas Menggelar Rapat Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa Di Selenggarakan di Aula kantor Kecamatan Doloksanggul.

Kejaksaan Negeri Kab.Humbahas Menggelar Rapat Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa Di Selenggarakan di Aula kantor Kecamatan Doloksanggul.
Humbahas indonesia-monitoring.com.
Kegiatan ini dihadiri oleh: Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H. Camat Doloksanggul, Marudut Simanullang beserta jajarannya, Plt. Kepala Dinas PMD2PA Kabupaten Humbang Hasundutan, Maradu Napitupulu beserta jajarannya, para Kepala Desa beserta perangkat desa Se Kecamatan Doloksanggul dan insan Pers.
Kepala Seksi Intelijen dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan Instruksi jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang Intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Pengelolaan dana desa, sambungnya, mempunyai celah atau rawan penyimpangan pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban;
Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan Pollung-Batu Mardingding
“Penyimpangan yang terjadi bisa saja karena unsur kesengajaan dan bisa juga karena unsur ketidaksengajaan yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dan desa sehingga menimbulkan kerugian negara,”Ujar Gerry.
Lanjut Kepala Seksi Intelijen menyampaikan “para kepala pemerintah desa/negeri dapat menganggap jaksa sebagai sahabat sehingga dengan mudah berkonsultasi terkait pengelolaan Dana Desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan serta pemahaman hukum pidana lainnya untuk kepentingan Masyarakat.”Tandasnya. (Panuturi silaban)