Kemudian, SE Mendagri Nomor 600.2.1/1570/Sj tentang Pelaksanaan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD  Tahun 2005-2025.

Kemudian, SE Mendagri Nomor 600.2.1/1570/Sj tentang Pelaksanaan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD  Tahun 2005-2025.

 

P. Siantar.

Indonesia-monitoring. Com. 

Kegiatan tersebut, katanya, diikuti pejabat dan ASN Pemko PSiantar terdiri dari: Wali Kota PSiantar, Pj Sekretaris Daerah; para Staf Ahli, Assisten,  pimpinan OPD, BLUD, serta kabag se-Kota PSiantar.

Sedangkan narasumber yang hadir yakni Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Kesejahteraan Sosial USU Agus Suriadi SSos MSi dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU Wahyu Ario Pratomo SE MEc.

Menurut Dedi, maksud kegiatan tersebut yakni memberikan informasi terkait hasil pelaksanaan pembangunan jangka panjang melalui kinerja empat periode RPJMD dalam rangka mencapai visi dan misi serta arah pembangunan  ditetapkan.

Sedangkan tujuannya, memberikan penilaian atas capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan pelaksanaan RPJPD pada akhir periode RPJPD melalui capaian data indikator makro pembangunan yang berhubungan dengan sasaran pokok yang telah ditetapkan; mengetahui faktor penghambat dan faktor pendukung dari tercapai atau tidak tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan sehingga dapat memberikan rekomendasi yang ditindaklanjuti penyusunan RPJPD Pemko PSiantar pada periode berikutnya, yaitu 2025-2045.

Acara diisi diskusi dan tanya jawab dipandu Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap STP MSi. (S.Sitorus).

P.Siantar, 16/8/’23.
Pengirim,
S.Sitorus.