Konsultasi dan Koordinasi perihal batas daerah antara Kota Pematang Siantarl

Konsultasi dan Koordinasi perihal batas daerah antara Kota Pematang Siantarl
P.suantar.
Indonesia-monitoring.com.
Wali Kota PSiantar dr Susanti Dewayani SpA bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan konsultasi dan koordinasi perihal batas daerah antara Kota PSiantar dengan Kabupaten Simalungun bersama Dirjen Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini diwakili Azrul SE MSi selaku Kasubdit Batas Daerah Wilayah I, di Jakarta, Kamis (14/09/2023).
Sebagaimana diketahui, sehubungan dengan telah terbitnya Permendagri Nomor 119 Tahun 2022 Tanggal 26 Desember 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kota Pematang Siantar, masih terdapat batas yang belum dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Selain itu, telah diperoleh koordinat baru melalui sinkronisasi dan harmonisasi dengan melakukan survei lapangan secara bersama oleh Tim Penegasan Batas (TPB) Daerah Kota Pematang Siantar dan TPB Daerah Kabupaten Simalungun.
Berkaitan dengan itu, dalam rangka proses revisi Peraturan Daerah Kota PSiantar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota PS AQiantar Tahun 2012-2032, Pemko Pematang Siantar melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Susanti dalam pertemuan tersebut menyampaikan Pemko PSiantar telah memperoleh koordinat baru melalui sinkronisasi dan harmonisasi dengan melakukan survei lapangan secara bersama oleh TPB Daerah Kota PSiantar dan TPB Daerah Kabupaten Simalungun.
Kami bermohon kepada bapak/ibu Kementerian Dalam Negeri untuk membantu dan bersama-sama agar proses revisi penegasan batas wilayah dapat terselesaikan secara seksama,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Bina Kewilayahan Kemendagri dalam hal ini, diwakili Azrul SE MSi selaku Kasubdit Batas Daerah Wilayah I menyampaikan apresiasi kepada ibu Susanti dan jajaran Pemko Pematang Siantar atas koordinasi dan konsultasinya.
“Kami mengapresiasi atas kehadiran Ibu Wali Kota dan jajaran, karena proses revisi ini tentunya akan membawa dampak kepada Kota PSiantar.
Pemko pun akan membantu dan kita akan tetap berkoordinasi dengan Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, tuturnya.
Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (BP3D) Pematang Siantar Dedi Idris Harahap, Kepala Bagian Tatab Pemerintahan Setdako Pemko Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP, Kabag Hukum Dani Lubis, dan Plh Kepala Bagian Umum Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan SSTP MAP. (S.sitorus).