KPU Padang Lawas Luncurkan Tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024

KPU Padang Lawas Luncurkan Tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024

Padang Lawas, SUMUT
Indonesia-monitoring.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, bertempat di Aula Hotel Al Marwah Jalan Ki Hajar Dewantara, Padang Luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Senin, (20/5/24).

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Muhammad Ananda Mardin Harahap bersama anggota komisioner diantaranya Hamid Zumary Hasibuan dan Junaidi Hasibuan turut meresmikan acara bertajuk ‘Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024’.

Selain kehadiran jajaran PPK dari 17 Kecamatan di Padang Lawas, juga terlihat kehadiran sejumlah pejabat Padang Lawas, Sekda Arpan Nasution S.Sos, Plt Kaban Kesbangpol A.Alamsyah Siregar M.Si, Pabung Kodim 0212/TS Kapten Soleh Harahap, mewakili Kajari Padang Lawas Kasi Intel Andri Rico Manurung SH, Komisioner Bawaslu Hj.Ningtiasih, Berlin T Harahap SH, Demisioner KPU Periode 2019/2024 Amran Pulungan MSP, Perwakilan Polres Padang Lawas, Perwakilan PN Sibuhuan, Lembaga terkait, Parpol, Ormas, OKP dan Organisasi Pers/LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Kasubbag beserta staf Sekretariat KPU Padang Lawas.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Muhammad Ananda Mardin Harahap dalam sambutannya mengajak jajaran penyelenggara pemilu agar menjalankan tugas dengan baik selama tahapan pilkada berlangsung.

“Kesempatan ini, saya mau menyampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu baik KPU, PPK, PPS dan KPPS se-Padang Lawas, mari kita tuntaskan tugas, amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan pilkada tahun 2024,” ujar Mardin.

“Saya ingin mengajak Forkopimda, seluruh Ormas, OKP dan seluruh rekan rekan kami Pers, teman-teman sekalian, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada dan juga bekerja dengan berpedoman dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggaraan pemilu”, sambungnya.

Kesempatan tersebut, Sekda Arpan mengatakan, Terima kasih kepada komisioner KPU yang sudah memanfaatkan potensi alam Padang Lawas dalam peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah 2024, KPU kami harapkan dapat melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku” ucap Sekda.

Ini merupakan langkah awal dalam mensukseskan jalannya demokrasi di Kabupaten Padang Lawas, dan apresiasi setinggi tingginya kepada KPU Padang Lawas yang melaksanakan peluncuran tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas 2024, Pemkab Padang Lawas siap bersinergi menuju suksesnya Pilkada serentak.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menyukseskan pemilihan kepala daerah dengan memberikan suara dan hak pilih. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil Negara dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa yang mengatur netralitas aparatur pemerintah desa yang dipertegas dalam peraturan daerah Kabupaten Samosir Nomor 4 Tahun 2016 tentang desa, dalam pasal 6 huruf (G) dan (J), Hotraja menegaskan agar ASN dan penyelenggara pemerintah desa untuk menjaga netralitas, jika melanggar ASN dapat diberikan sanksi moral, hukuman disiplin sedang, berat dan diberhentikan dengan hormat sesuai lampiran II keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur, semoga kegiatan ini membawa berkah kepada kita semua.

Komisioner Bawaslu Divisi Humas Hj.Ningtiasih dalam sambutannya, mengucapkan Terima kasih atas undangan yang diberikan rekan KPU Padang Lawas, ada satu hal yang perlu kita ingat, introspeksi diri sesuai tupoksi masing-masing, mari kita sukseskan bersama Pilkada serentak Kabupaten Padang Lawas tahun 2024, mudah mudahan kita semua diberi kesehatan dan kesempatan dalam menjalankan amanah yang diberikan Allah SWT, sekian dan Terima kasih, ucap Hj.Ningtiasih.

Akhir acara, Komisioner KPU, Sekda, Bawaslu, Forkopimda bersama sama menekan tombol dimulainya peluncuran tahapan Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Tahun 2024.(Bonardon)