Lapas Kelas I Gelar Supervisi RKA-K/L Samakan Persepsi Perencanaan Penganggaran Tahun 2023

Lapas Kelas I Gelar Supervisi RKA-K/L Samakan Persepsi Perencanaan Penganggaran Tahun 2023
MEDAN,
Indonesia-monitoring.com.
Lapas Kelas I Medan Selasa tanggal 29 Agustus 2023 kemarin mengkuti kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Soepomo Lt Kanwil Kemenkumham Sumut yang di hadiri Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta turut hadir Pejabat Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-jajaran di Kota Medan.
Kegiatan tersebut dalam mewujudkan dokumen rencana kerja (renja) dan anggaran yang berkualitas, relevan dan efektif dan pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Imam Sutudi menegaskan pentingnya memperhatikan kebijakan yang berlaku terkait belanja pegawai.
“Dalam proses penyusunan pagu anggaran ini, saya menekankan sangat pentingnya memperhatikan kebijakan yang berlaku terkait belanja pegawai, belanja operasional kantor, belanja barang, serta belanja modal”Kata Imam Sutudi.
Lebih jauh dikatakan nya lagi ,”diharapkan seluruh operator juga sudah menyusun kalender kerja dan rencana penarikan dana sesuai dengan karakteristik belanja dan target minimal per-triwulan yang telah ditentukan,”Ujarnya.
“Dari supervisi RKAK atau L Pagu Anggaran merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran serta mencerminkan kebutuhan organisasi dalam pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM.
Terlebih lagi lapas Kelas I Medan merupakan jajaran Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang ikut berkoodinasi dengan Divisi Administrasi berperan aktif dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran hingga pagu alokasi anggaran disertai dengan tahapan verifikasi guna memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip penganggaran yang berlaku” Terang Imam Sutudi.
Pada kesempatan Aswardiansyah Harahap dari Lembaga Pemasyarakatan melalui operator RKA atau KL menyampaikan dan mengungkapkan kepada Media Cetak dan Media Online tentang penyusunan rencana kerja dan anggaran, mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran hingga pagu alokasi anggaran disertai dengan tahapan verifikasi.(Santi.Siahaan).