Lurah Timbang Langkat Terduga Terbitkan Surat Keterangan Palsu Dalam Kasus Nikah Kawin Halangan, Korban Melapor Ke Polres Binjai

Lurah Timbang Langkat Terduga Terbitkan Surat Keterangan Palsu Dalam Kasus Nikah Kawin Halangan, Korban Melapor Ke Polres Binjai
Binjai, Indonesia-Monitoring .com
Terkuaknya kasus pernikahaan nikah kawin halangan Warga penduduk Kel Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai-Sumatara Utara berinisial RA alias Rendi dan inisial TAP alias Tiara yang kuat dugaan direkayasa sejumlah Oknum Pemerintahan Kota Binjai akirnya dilaporkan ke pihak Sat-Reskrim Polres Binjai.
Data yang diperoleh Indonesia Monitoring Pos kalau pernikahan inisial RA alias Rendi dan inisial TAP alias Tiara berlangsung sekira Bulan Desember 2023 lalu di kantor KUA Binjai Timur, namun proses administrasi pernikahan tersebut terjadi rekayasa pengelapan asal usul oleh sejumlah Oknum Pemko Binjai.
Dalam rekayasa administrasi untuk memuluskan pernikahan kawin berhalangan itu, kalau Nurdin Lurah Timbang Langkat mengeluarkan surat keterangan cerai mati suami dari TAP alias Tiara atas nama Andre, sedangkan nama suami Tiara yang Sah adalah Hermansyah (27) Warga Jalan M.T Haryono, Warga Ling III, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai-Sumatra Utara yang hingga kini masih hidup.
Berdasarkan surat dari Lurah Timbang Langkat, maka Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binjai Utara Drs.Misnan di Bulan Desember 2023 lalu menikahkan RA alias Rendi dan TAP alias Tiara di Kantor KUA Kecamatan Binjai Timur yang konon surat Nikah kedua orang tersebut sudah diterbitkan.
Sementara itu dalam surat pengantar Nomor : B-049/KUA.02.02-11/PW.01/2/20243 yang dikeluarkan oleh kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat Syahpuddin.S.Ag, tertanggal 26 Februari 2024 menyebutkan kalau Hermansyah dan inisial TAP alias Tiara telah menikah pada hari Jumat Tanggal 15 Maret 2019 yang hingga kini masih tercatat sebagai suami istri yang sah di KUA Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat-Sumatra Utara.
Merasa tidak terima dan malu, akirnya Hermansyah membuat laporan pengaduan ke Mapolres Binjai dalam kasus pernikahan kawin halangan yang terjadinya rekayasa pengelapan data asal-usul Rabu (28/02/2023) kemarin.
“Memang belakangan ini kami cekcok keluarga, dan istri Saya Tiara pergi meninggalkan rumah dan tinggal di rumah orang tuanya di Sambirejo, Kecamatan Binjai langkat,” Kata Hermansyah kepada Indonesia Monitoring usai membuat laporan pengaduan di Mapolkres Binjai.
Dikatakan nya lagi ,”selama istri Saya tinggal di rumah Orang Tuanya, Ia mengenal seorang laki-laki dan akirnya menikah di Kecamatan Binjai Timur, bahkan dokumen surat-surat untuk pernikahan dilakukan rekayasa dengan surat keterangan cerai mati palsu yang dikeluarkan oleh Lurah Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur,” Ujarnmya.
Kita sudah membuat laporan pengaduan ke Mapolres Binjai dalam kasus perkara ini, dan berharap kiranya Penyidik secepatnya melakukan lidik dan penyelidikan dan mengungkap kasus perkawinan nikah halangan antara Tiara dan Inisial RA alias Rendi.
Selain itu juga penyidik segera memanggil dan memeriksa pihak terkait Oknum Lurah Timbang Langkat dan Kepala KUA Binjai Timur yang terlibat dalam proses pernikahan kawin halangan tersebut, karena mereka telah melakukan pelanggaran Hukum,” Ungkap Hermansyah.
Ditempat terpisah, Zulkifli Nasution Warga Binjai Barat yang merupakan kelurga Hermansyah kepada Indonesia Monitoring memberi tanggapan dan mengatakan ,”pernikahan kawin halangan ini terjadi adanya kesepakatan antara yang menikah dengan Okum-oknum Pemerintah untuk melakukan rekayasa merubah dokumen asal-usul ,” Kata Zulkifli.
Dijelaskan nya lagi ,”Kalau Lurah Timbang langkat Nurdin juga sudah mengakui kalau surat cerai mati palsu yang diteken nya untuk melanjutkan ke KUA Binjai Timur, dan Kepala KUA Binjai Timur Drs.Misnan beberapa bulan lalu di Tahun 2023 telah menikahkan Tiara dan Rendi dikantor KUA Binjai Timur sekaligus mengeluarkan Buku Nikah.
Dan yang kita sayangkan, kenapa Nurdin selaku Lurah sangat berani mengeluarkan surat cerai mati dengan nama palsu Andri, sedangkan Suami sah Tiara bernama Hermansyah hingga kini masih hidup dan sehat.
Kita sangat berharap kepada penyidik Polres Binjai untuk dapat mengungkap kasus pernikahan kawin halangan ini dan memeriksa Tiara dan Rendi bersama Lurah Timbang langkat serta Kepala KUA Binjai Timur yang konon adanya juga keterlibatan salah satu cukong berinisial Sumi alias Empok yang disebut-sebut merekayasa segala pengurusan untuk pernikahan tersebut,” Ujar Nya.(Santi).