MAKOR-SU Unjuk Rasa ke Kantor Kejati Sumut dan Pertamina Patra Niaga Sumbagut

Medan. Indonesia-monitoring.com. Kordinator Aksi Ilham Arifin ber orasi dan menyampaikan aspirasi dan tuntutannya di kantor Pertamina MOR 1 Sumbangut beberapa jam namun pihak pertamina tidak ada satu pun yang berani menanggapi aspirasi atas tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa anti korupsi tersebut,maka dengan kekecewaan mahasiswa berjanji akan datang kembali minggu depan dan hari ini akan kami lanjutkan ke kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara dengan tuntutan pihak penegak hukum agar memanggil dan memeriksa Kepala PT.Pertamina Patra Niaga Mor 1 Sumbagut.

” Sepanjang Kejati-Su belum melakukan pemeriksaan terhadap pejabat bersangkutan maka MAKOR SU akan terus mendorong agar Kejatisu melakukan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di tubuh perusahaan BUMN tersebut kata Ilham Arifin dalam orasinya saat berunjuk Rasa dikantor Kejatisu Jl A.H Nasution.medan (12/12/2024)

Lebih jauh Ilham mengatakan bahwa saat ini diduga banyak permasalahan yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi ditubuh Badan Usaha Milik Negara yang menyebabkan kerugian negara.

Diantaranya terkait dugaan PT Pertamina MOR 1 Sumbagut bekerjasama dengan PT Koko Samudera energy
atas penimbunan minyak jenis solar oleh PT Koko Samudera energy yang dilakukan penggeledahan oleh pihak penegak hukum pada November 2024 lalu, dimana perusahaan tersebut merupakan bermitra/agen PT Pertamina Patra Niaga yang kami duga kuat BBM Solar Subsidi diperjualbelikan kepada BBM Solar industri dan melanggar Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Oleh karena itu kami mendesak Kejatisu agar memeriksa Kepala Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut, PT Pertamina Patra Niaga, terkait dugaan korupsi atas penyalahgunaan BBM oleh PT Koko Samudera Energy tersebut.

Periksa Ulang
Ia juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar turun meninjau gudang BBM milik PT Koko Samudera Energy yang saat ini menjadi sorotan bahwa adanya dugaan penyalahgunaan MOU tentang agen antara PT Koko Samudera Energy kepada PT Pertamina Sumbagut sebagaimana informasi temuan dan data yang didapat bahwa PT KSE diduga melakukan penimbunan BBM subsidi dari tiap SPBU untuk diperjual belikan menjadi BBM industri kepada perusahaan besar yang melebihi Kouta diberikan oleh PT Pertamina Sumbagut.

“Panggil dan periksa Kepala PT Pertamina Sumbagut, PPK Humas, dan Direktur PT KSE. Sementara itu Aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam MAKOR SU itu pun ditanggapi oleh pihak kejaksaan tinggi Sumut Nerlila Sari mengucapkan terimakasih atas tuntutan yang di sampaikan dan akan segera memproses semua yang telah disampaikan tutupnya

Terakhir saat di Pertamina Patra Niaga masa Aksi dari MAKOR SU tersebut pun tidak ada yang menanggapi satu pun perwakilan dari Pertamina untuk datang menanggapi Masa yang tergabung dari MAKOR SU
Kordinator Aksi ilam Arifin akan menuntut balik dan membawa masa yang lebih banyak lagi ujar ilham sebelum mereka membubarkan tegasnya.

( RH/Team)