Pembukaan Rakorbang Triwulan I Tahun 2024 di Pemko Pematangsiantar.

Pembukaan Rakorbang Triwulan I Tahun 2024 di Pemko Pematangsiantar.

P.siantar,indonesia monitoring.com/APPI
Penyerapan anggaran harus benar tepat guna dan tepat sasaran, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Triwulan I Tahun 2024 di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Selasa (21/05/2024) pagi.

Pada sambutannya, dr Susanti mengatakan Rakorbang merupakan momen untuk membahas pencapaian kinerja pembangunan.

Inilah saat yang tepat memastikan rencana pembangunan. Kita tidak menyebutkan permasalahan, namun hal menjadi tantangan untuk memberi motivasi proses pembangunan ke depan, sebutnya.

Melalui Rakorbang, lanjutnya,  melakukan berbagai pembenahan dianggap perlu terhadap kinerja  membangun Kota Psiantar.

Ini harus dapat kita laksanakan dengan realisasi dan hasil yang prima, sebutnya.

dr Susanti berharap, ke depan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lebih berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa tetap sesuai koridor dan mekanisme yang berlaku.

Penyerapan anggaran harus benar tepat guna dan tepat sasaran. Melalui acara ini, harus fokus pada dampak nyata kepada masyarakat. Tujuan utama  meningkatkan kesejahteraan warga kita, terangnya.

Lebih lanjut dikatakan dr Susanti, harus memiliki persepsi sama agar bernilai bagi masyarakat sesuai regulasi yang ada serta tepat sasaran. Bukan hanya angka statistik, namun benar berdampak bagi masyarakat.

Serapan anggaran dapat tinggi untuk mendorong percepatan perekonomian masyarakat, katanya.

dr Susanti mengimbau kepada Pimpinan OPD jangan mengulangi kesalahan yang sama. Jika ada kendala, para Pimpinan OPD dapat saling berdiskusi dan memberi masukan.

Jangan ragu, kita satu keluarga besar. Mari semua Pimpinan OPD komit mendukung visi misi Psiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, ajaknya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Psiantar Dedi Idris Harahap STP MSi dalam laporannya Rakorbang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 rentang Sistem Perencanaan Daerah. Rakorbang diikuti pejabat dan ASN Pemko Psiantar, yakni para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, dan camat. Kegiatan memberikan kesempatan kepada kepala dinas menjadi narasumber untuk kegiatan strategis perangkat daerah.

Maksud dan tujuan Rakorbang untuk  membahas isu strategis melalui perjanjian kinerja. Optimalisasi melalui kegiatan monitoring dan pengendali evaluasi program merupakan ruang dan waktu untuk arahan dan bimbingan rencana pembangunan di Kota Psiantar, jelasnya.

Rakorbang, lanjutnya, menjadi sarana dan evaluasi pembanguan agar dapat berjalan optimal sesuai kendala yang timbul secara administrasi dan fisik. Rakorbang merupakan hasil perbaikan pada kegiatan pembangunan dengan mencapai hasil  optimal, tepat mutu, dan manfaat.

Ini menjadi wadah perangkat daerah deteksi dini terhadap pencapaian kinerja, ujarnya.

Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial P3A, dan Kadis Pemadam Kebakaran. (S.Sitorus).