Pemko Pematangsiantar  Memperpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 hingga 31 Oktober 2025

P.siantar,Indonesia Monitoring.com

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn memberlakukan kebijakan Perpanjangan Program Penghapusan Sanksi Administrasi (Penghapusan Denda) Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh tahun pajak. Masyarakat diminta memanfaatkan program tersebut sebelum tanggal 31 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Psiantar Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi, Sabtu (04/10/2025) menerangkan tingginya semangat dan antusias masyarakat Kota Psiantar memanfaatkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administrasi atau Penghapusan Denda Pembayaran PBB-P2 untuk seluruh tahun pajak, membuat Pemko Psiantar memperpanjang kebijakan tersebut hingga tanggal 31 Oktober 2025.

“Setiap hari masyarakat yang datang secara langsung untuk membayar PBB-P2 di Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD Kota Psiantar,” terangnya.

Lebih lanjut Arri menjelaskan, selain untuk memberikan keringanan kepada masyarakat Kota Psiantar dalam membayar kewajiban PBB-P2, program kebijakan penghapusan denda tersebut turut membawa dampak positif pada penerimaan pajak daerah pada sektor PBB-P2.

Hal ini, lanjutnya, dapat dilihat dari meningkatnya realisasi PBB-P2 hingga tanggal 31 September 2025, yaitu Rp9.181.402.324. Sedangkan realisasi PBB-P2 per tanggal 30 September 2024 yaitu Rp7.564.128.879.

“Oleh karena itu, kami mengumumkan dan mengajak masyarakat yang memiliki objek pajak PBB-P2 yang berada di wilayah Pemerintah Kota Psiantar, khususnya kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program kebijakan Penghapusan
Sanksi Administrasi (Penghapusan Denda) ini, agar melakukan pembayaran sebelum tanggal 31 Oktober 2025 dengan datang secara langsung ke Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD Kota Psiantar, Jalan Merdeka Nomor 8. Dengan melakukan pembayaran pajak daerah dengan tepat waktu, masyarakat Kota Psiantar turut berperan serta dalam pembiayaan pembangunan di Kota Psiantar agar menjadi lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” terangnya. (S.Sitorus).