Pemkot Tanjungbalai Gelar Bimtek dan Resmikan Aplikasi Pendataan Kebersihan

Pemkot Tanjungbalai Gelar Bimtek dan Resmikan Aplikasi Pendataan Kebersihan

Tanjungbalai,Indonesia.Monitoring.com

Pemerintah kota (Pemkot) Tanjungbalai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungbalai menggelar Bimbingan Teknis dan Peresmian Pendataan Wajib Retribusi Kebersihan Berbasis Aplikasi, yang berlangsung di Aula I Sutrisni Hadi Lantai 3 Kantor Walikota Tanjungbalai, Jalan Jendral Sudirman Km 5,5, Sijambi, Senin (11/12)

Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ridwan Parinduri secara resmi membuka Bimtek tersebut sekaligus meresmikan aplikasi yang akan digunakan dalam Pendataan Wajib Retribusi Kebersihan mendatang.

Walman Riadi P Girsang selaku Asisten III Administrasi Umum dalam sambutannya menyebutkan, bahwa untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang berprestasi, religius, sejahtera dan indah sebagaimana visi Kota Tanjungbalai itu sendiri sangat diperlukan langkah-langkah yang serius dan terarah serta dilengkapi dengan infrastruktur yang baik berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan demi Kota Tanjungbalai yang tertata, bersih, indah dan rapi.

Ia juga mengatakan akan direncanakan pada tahun 2024 nanti, seluruh kepling se kota Tanjungbalai akan berada dibawah koordinasi lurah dan camat masing-masing, yang akan bertugas untuk menangani pemungutan retribusi kebersihan tersebut dengan menggunakan aplikasi berbasis android yang bertujuan untuk meningkatkan PAD dan Pelayanan Persampahan Kota Tanjungbalai.

“Untuk terciptanya Kota Tanjungbalai yang indah, bersih, dan rapi pastinya dibutuhkan langkah-langkah yang serius dan terarah serta yang paling utama yaitu tersedianya infrastruktur yang baik berdasarkna prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya Kota Tanjungbalai yang religious, berprestasi, tertata, bersih, indah dan rapi sesuai Visi kota Tanjungbalai yang kita cintai ini.”sebutnya.

Bimtek yang diikuti Camat, Lurah dan seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) bertujuan untuk Peningkatan PAD dan Pelayanan Persampahan Kota Tanjungbalai.

Kegiatan ini juga dalam rangka pendataan wajib retribusi kebersihan di Tanjungbalai tahun 2023 untuk keperluan penerapan retribusi kebersihan tahun 2024.

Turut hadir dalam Bimtek yakni Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ridwan Parinduri, Camat se-kota Tanjungbalai, Lurah se-kota Tanjungbalai, serta Kepling se-kota Tanjungbalai.(Yan)