Pengedar Sabu dan Ganja, Berhasil di Tangkap Sat Narkoba Polres Padang Lawas

Pengedar Sabu dan Ganja, Berhasil di Tangkap Sat Narkoba Polres Padang Lawas
Padang Lawas, SUMUT
Indonesia-monitoring.com
Setelah sekian lama meresahkan masyarakat, akhirnya seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja berhasil di tangkap pihak Sat Narkoba Polres Padang Lawas dari kediamannya di Desa Gunung Intan Kecamatan Batang Lubu Sutam, kemaren Selasa 16 April 2024 sekitar pukul 21.00 Wib.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH dan kepada Awak Media saat di Ruangannya Rabu (17/04) di jelaskan bahwa Personil Sat Narkoba telah berhasil mengamankan 1 (satu) Orang Pengedar Narkoba di Desa Gunung Intan Kecamatan Batang Lubu Sutam Kabupaten Padang Lawas.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH di dampingi KBO Ipda Eben Pakpahan menerangkan Personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Gunung Intan Kecamatan Batang Lubu Sutam bahwa di Desa tersebut marak peredaran narkoba yang sudah lama meresahkan masyarakat
Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, personil Sat Narkoba di bawah pimpinan KBO Ipda Eben Pakpahan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut jelas Said Rum.
Dikatakannya, setelah dilokasi langsung melakukan pengintaian dan sekitar Pukul 21.00 Wib melihat Keberadaan Pelaku yang di informasikan masyarakat personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 1 (satu) Orang Pelaku sdr JN (31) Tahun.
Barang bukti yang berhasil di amankan dari sdr JN (31), 2 (dua) buah paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram.1 (satu) bungkus plastik diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 0,75 gram.1 (satu) buah kaca pirex,1 (satu) buah mancis kompor,1 (satu) buah alat hisap boong,1 (satu) buah sendok sabu plastik dan 1 (satu) unit handphone merek oppo berwarna hitam
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Sat narkoba Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Proses hukum selanjutnya”tutup Kasat Narkoba (Bonardon)