Peraturan media Indonesia-monitoring.com,Koran Cetak Sindonews86 .dan Indonesia-Monitoring

Peraturan media Indonesia-monitoring.com,Koran CetaPeraturan media IndonePeraturan media IndonePeraturan mPeraturan media Indonesia-monitoring.com,Koran Cetak edia Indonesia-monitoring.com,Koran Cetak sia-monitoring.com,Koran Cetak sia-monitoringPeraturan media Indonesia-monitoring.com,Koran Cetak .com,Koran Cetak k Sindonews86 .dan Indonesia-Monitoring.com

Jakarta
Indonesia-Monitoring.com.

HASIL RAPAT DEWAN REDAKSI Media Indonesia-monitoring.com.dan Koran cetak sindonews86 ,Indonesia-Monitoring TV TANGGAL 16 Juli 2024.TENTANG PERATURAN Media indonesia-monitoring.com & Koran cetak sindonews86.dan Media indonesia-monitoring TV DALAM PEMBERITAAN DAN REKRUTMEN WARTAWAN/KONTRIBUTOR SEBAGAI BERIKUT :
media Indonesia-Monitoring.com &koran cetak sindonews86 dan Indonesia-Monitoring TV.

1. Pemimpin Redaksi Indonesia-Monitoring.com & koran cetak sindonews86 dan Indonesia-Monitoring TV. adalah Bapak Bastian Tampubolon.SH

2. Setiap Kabiro dan wartawan Indonesia-Monitoring.com & sindonews86,Indonesia-Monitoring TV. harus tercantum di box redaksi sesuai petunjuk Pemimpin Redaksi.

3. Setiap Kabiro harus dapat memberikan kontrol terhadap wartawan yang menjadi bagian dari biro nya khususnya dalam hal pemberitaan.

4. Setiap Kabiro dan wartawan harus dapat mengirim berita liputan setiap hari yang orisinil hasil liputan sendiri dan bukan hasil copy dari media lain. Dan kalau berita di peroleh dari media lain harus menyertakan sumbernya.

5. Setiap Kabiro dan wartawan harus fokus di wilayah kerjanya masing-masing dan tidak dibenarkan memberitakan yang bukan wilayahnya. Dan apabila hal ini tidak diindahkan akan diberikan peringatan I, II dan III, dan jika tidak diindahkan, maka Pemimpin Redaksi akan mengeluarkan surat Stop Press atas nama yang bersangkutan.

6. Setiap Kabiro dan wartawan dilarang memposting di group media indonesia-monitoring.com & sindonews86,Indonesia-Monitoring TV dari media lain

7. Setiap wartawan yang tergabung di Media Indonesia-monitoring.com.dan Koran Cetak Sindonews86,Indonesia-Monitoring TV yang tidak pernah mengirimkan berita akan dikeluarkan dari box Redaksi, dengan demikian yang bersangkutan bukan lagi menjadi bagian dari Keluarga Besar Indonesia-Monitoring.com dan Koran Cetak Sindonews86..

8. Setiap Kabiro dan wartawan harus memenuhi kewajibannya sebagai biro dan wartawan dengan mengirimkan dana administrasi media online sebesar Rp. 100.000/bulan dan Koran sesuai dengan jumlah eksemplar yang diterima.

9. Penyetoran dana administrasi setiap tanggal 1 s/d 5 setiap bulannya.
10. Bagi yang tidak menyetor dana administrasi media selama 2 bulan berturut-turut akan dikeluarkan dari box redaksi dan dianggap sudah mengundurkan diri.

Koordinator Wilayah.

Koordinator Wilayah adalah orang yang bertanggung jawab atas perkembangan media di wilayah yang telah ditentukan dalam rapat Dewan Redaksi dan termasuk segala bentuk Administrasinya.
Koordinator Wilayah I :Bastian Tampubolon.
Cakupan Wilayah I adalah Jawa Barat, Musi Banyuasin, Aceh Singkil, Medan sekitar, Seluruh Nias, Pakpak Barak, Dairi, Karo, Tapteng, Taput, Simalungun dan Tobasa.

Koordinator Wilayah II :
Kongli Saragih.S.s.i.
Cakupan Wilayah : Binjai, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Batubara, Asahan, Tanjung Balai, Kota Siantar, Langkat, dan Deli Serdang

Koordinator Wilayah III : Ismail Harahap.
Cakupan wilayah : Labura, Labuhan Batu, Labusel, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Tapsel, Kota Padangsidimpuan, Sibolga. Madina, Seluruh Riau, dan Sumatera Barat.
Jakarta, 16 Juli 2024
Hormat Kami,
Pimpinan Umum/Penanggungjawab
Dewan Redaksi
Bastian Tampubolon.SH.