Perihal video kericuhan di pelataran parkir hotel GA, yg mana videonya tersebar di media sosial yg melibatkan ormas dan oknum supervisor pengelola perparkiran hotel GA sdr surya (bukan juru parkir).

Perihal video kericuhan di pelataran parkir hotel GA, yg mana videonya tersebar di media sosial yg melibatkan ormas dan oknum supervisor pengelola perparkiran hotel GA sdr surya (bukan juru parkir).

Medan.

indonesia monitoring com.

Adapun perihal keributan tersebut terjadi dikarenakan oknum supervisor menyebut nama anggota ormas yang tertulis di baju seragam ormas tersebut terlihat seperti melecehkan.
Akibat dari perbuatan oknum supervisor tersebut menyebabkan ketersinggungan dari pihak ormas sehingga terjadi keributan, senen(4/3/2024) di perparkiran hotel jl Sisingamangaraja, kota medan.

Adapun selama ini pihak vendor perparkiran tersebut yg di ketuai oleh sdr PG, dikenal arogan dan bertindak sewenang-wenang.
informasi yang disampaikan oleh salah satu karyawan hotel ke awak media, Dimana karyawan hotel memakai kendaraan juga dikenakan wajib membayar uang parkir kepada pihak pengelola parkir. Hal ini menimbulkan kegerahan dari pihak hotel GA dan pihak hotel GA sudah membuat surat untuk pemutusan hubungan kerja dengan pihak pengelola perparkiran tersebut dikarenakan tindakannya yang arogan dan sewenang-wenang, kamis (7/3/2024)

Adapun arogansi dari pihak pengelola perparkiran hotel diantaranya membangun portal di halaman hotel dan basement hotel tanpa persetujuan pihak hotel.
Kemudian pada hari kejadian tersebut pihak hotel memanggil kepling yang tak mau disebut namanya utk menyaksikan pembongkaran portal yg di buat oleh pihak vendor perparkiran hotel tsb yang dibuat tanpa pemberitahuan kpd pihak hotel GA.

Pada saat kejadian sdr PG ketua pengelola perparkiran hotel ,dengan arogannya memalangkan mobilnya sedan warna merah BK 1453 AEW di pintu keluar basement hotel yang menyebabkan pihak tamu hotel tidak dapat keluar dari area parkir basement hotel dan hal tersebut berlangsung cukup lama yang mengakibatkan para tamu hotel komplain kepada pihak hotel karna tindakan PG tersebut membuat para pengunjung hotel merasa tidak nyaman terangnya.

Sementara pantauan awak media dihari yang sama pihak pengelola perparkiran hotel yang di ketuai oleh sdr PG telah berdamai dengan pihak ormas dan disaksikan oleh pihak hotel serta kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai dan setelah itu pihak yang bertikai bersalaman dan berfoto bersama dengan pihak hotel GA.

Setelah ditelusuri oleh awak media di duga bahwa, pihak pengelola perparkiran tersebut,sdr PG sejak tahun 2022 tidak membayar pajak kepada Dispenda kota medan, untuk perparkiran di pelataran ruko metrolink dengan nomor NPWPD 600217850904.(R.H)