PR” Buat Kapolda Sumut Baru, Praktik Judi Tembak Ikan dan Togel Di Medan Utara Tak Tersentuh Hukum

“PR” Buat Kapolda Sumut Baru, Praktik Judi Tembak Ikan dan Togel Di Medan Utara Tak Tersentuh Hukum
Medan.
Indonesia-nonitiring.com.
Selama pergantian Kapolda Sumut yang saat ini dijabat oleh Irjen Agung Setya Imam Effendi tampaknya praktik perjudian di Sumatra Utara tidak surut, khususnya di Kota Medan-Sumatra Utara.
Salah satu praktik perjudian yang dikelolah oleh inisial P alias Pipit di seputaran Medan Utara dan sekitarnya belakangan ini kian menjamur, usaha bisnis haram jenis tembak ikan dan sejenis judi lainya seperti peredaran judi Toto Gelap (Togel-red) marak beroprasi dan bahkan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Terhendus adanya sejumlah lokasi perjudian yang dikelolah oleh P alias Pipit berada di Pasar Pasar VII Desa Manunggal dan Pasar IX Gas Besar Kota Bangun, Pasar IV Serbaguna, Desa Helvetia di Kecamatan Labuhan Deli.
Bahkan Gembong Judi P alias Pipit tersebut belakangan ini telah memperluas bisnis haram perjudian sampai di seputaran Jalan Inspeksi di daerah Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan Jalan M Basir, Kecamatan Rengas Pulau dengan membuka secara terang-terangan praktik judi jenis tembak ikan dan togel yang dikelolahnya.
Terhendus juga kalau gembong judi P alias Pipit sudah memperluas areal perjudian nya sampai ke daerah belawan hingga kini P alias Pipit disebut-sebut Big Bos Judi berkantong tebal hingga merasa kebal Hukum di Wilaya sekitar Medan Utara Sumatra Utara.
Menjamurnya bisnis haram perjudian alias 303 yang di kelolah P alias Pipit belakangan ini terduga adanya kerja sama dengan aparat penegak Hukum setempat, sehingga gembong judi tersebut tampaknya tidak lagi merasa takut dengan penegakan hukum yang terkesan tampak tebang pilih.
Dari sejumlah areal perjudian yang dibuka oleh gembong judi tersebut diperkirakan P alias Pipit mampu menyedot penghasilan dengan keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap hari nya.
“Belakangan ini perjudian jenis meja tembak ikan dan togel kian menjamur di Medan Utara ini, khususnya di Kecamatan Labuhan Deli dan di Kecamatan Rengas Pulau ini” Kata Alexander Manurung (63) kepada Indonesia Monitoring Warga Helvetia Selasa (05/09/2023) kemarin.
Lebih Jauh diungkapkan nya ,”Menjamurnya praktik bisnis haram perjudian ini tentunya dapat merusak masyarakat usia tua dan muda terlebih lagi geneasi muda yang masih duduk di bangku sekolah telah kecanduan hingga turut terlibat dalam perjudian yang dikelolah oleh inisial P tersebut, dan ini tentunyak merusak genrrasi peneurus kita” Ucap Alexander.
Kabar beredar, kalau setiap lokasi praktik perjudian meja tembak ikan bersama usaha bisnis haram judi togel yang dikelolah P alias Pipit terduga kuat di Bek Up oleh sejumlah aparat bayaran, sehingga gembong judi tersebut kian merajalela mengembangkan usahanya, dan aparat penegak Hukum disekitarnya kini tampak bungkam terkesan tutup mata.
Demik kepercaya pada Masyarakat dalam penegakan Supremasi Hukum, masyarakat sangat berharap kiranya Bapak Irjen Agung Setya Imam Effendi yang kini dipercaya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara untuk segera menindak tegas penyakit masyarakat dalam parktik perjudian meja tembak ikan dan judi togel dan menagkap inisial P alias Pipit Selaku gembong judi bersama komplotan nya diwilayah Medan Utara.(San/Tim).