Rakor  Bantuan Teknis Penyusunan RDTR, di Kementerian ATR/BPN Provsu.

Rakor  Bantuan Teknis Penyusunan RDTR, di Kementerian ATR/BPN Provsu.

P.Siantar, Indonesia-Monitoring.com.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Selasa (15/08/2023). Rakor dihadiri empat pemerintah kabupaten/ kota di Provinsi Sumut yang mendapat bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN.

Sebelumnya, dr Susanti dengan sejumlah nupati/Wali Kota dari seluruh Indonesia telah menandatangani Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan RDTR melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBT BA BUN) Tahun 2023. Penandatanganan Pakta Integritas berlangsung di The Tribarata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (09/08/2023).

Usai penandatanganan, dr Susanti menerangkan, Kota PSiantar mendapat bantuan Penyusunan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN. Kota PSiantar, salah satu dari 63 kabupaten/kota di Indonesia mendapat bantuan tahun 2023.

Kriteria pemilihan daerah mendapat bantuan, menurut informasi dari Kementerian ATR/BPN berdasarkan data tingginya minat investor berinvestasi di empat daerah tersebut.

Pada sambutannya, Susanti menyampaikan Pemko PSiantar baru ini mendapat Bantuan Teknis Penyusunan RDTR bersama tiga kabupaten lainnya di Provinsi Sumut, yaitu Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deliserdang.

Kota PSiantar, kata Wali Kota, kini sedang giatnya melaksanakan pembangunan di segala sektor bagian dari aktivitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Diantaranya memprioritaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang sebagai instrumen untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan investor yang ingin melakukan pembangunan, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, ekonomi, serta infrastruktur berkelanjutan,  semuanya dapat dicapai apabila Kota PSiantar telah memiliki master plan dalam rencana pembangunan ke depannya, tutur mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih itu.

Dilanjutkannya, rakor menjadi titik awal mencapai tujuan sehingga dapat menghasilkan RDTR dan peraturan zonasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pemanfaatan ruang dapat tercapai, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Ini semua demi terwujudnya Kota PSiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, demi PSiantar Bangkit dan Maju, pungkas dokter spesialis anak itu. (S.Sitorus).

P.Siantar, 15/8/’23.
Pengirim,
S.Sitorus.