Rakor Forkopimda Siantar tentang Kesiapan Pilpres/Wakil, Legislatif Serta Kelengkapannya Tahun 2024.

Rakor Forkopimda Siantar tentang Kesiapan Pilpres/Wakil, Legislatif Serta Kelengkapannya Tahun 2024.
P.Siantar, Indonesia-Monitoring.com.
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2024. Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp25,2 miliar; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 6 miliar; dan Polres PSiantar untuk pengamanan Rp7,2 miliar.
Demikian disampaikan Wali Kota PSiantar dr Susanti Dewayani SpA pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kota PSiantar tentang Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024 dan hal lain Menyangkut Stabilitas Kamtibmas, sekaligus Penandatanganan Naskah Hibah Daerah Pemko PSiantar dengan Penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota PSiantar Tahun 2024, di Ruang Serbaguna PSiantar, Senin (06/11/2023) pagi.
Diterangkan Susanti, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 1 ayat (4) menyatakan Forum Koordinasi Pimpinan daerah selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum digunakan membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum daerah.
Menurut Susanti, sangat mengharapkan
pihak penyelenggara dapat mewujudkan tahapan dengan baik dan benar. TNI dan kepolisian siaga mengantisipasi masalah dan mengawal suksesnya Pemilu. Kerjasama dan kolaborasi yang baik antara pemda, TNI/Polri dan penyelenggara KPU serta Bawaslu, begitu juga pemangku
kepentingan serta masyarakat menjadi modal utama terciptanya suasana stabilitas kamtibmas di Kota PSiantar.
Dikesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanga nan Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) Pemko PSiantar dengan penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota PSiantar Tahun 2024.
Sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Pemko PSiantar telah mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota PSiantar Tahun 2024.
Untuk KPU Kota PSiantar sebesar Rp25.200.000.000 (dua puluh lima
miliar dua ratus juta rupiah) dan untuk Bawaslu Kota PSiantar sebesar Rp6.000.000.000 (enam miliar rupiah).
Pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan dilakukan dua tahap yaitu
tahap pertama Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD, dan tahap kedua TA 2024 sebesar 60 persen. Kemudian untuk Polres PSiantar
(pengamanan) akan diberikan dana hibah sebesar Rp7.200.000.000 (tujuh miliar dua ratus juta rupiah) yang sumber anggarannya dari APBD Kota PSiantar TA 2024.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota PSiantar Ir Ali Akbar melaporkan, dasar kegiatan tersebut Surat Keputusan (SK) Wali Kota PSiantar Nomor 200.1.1/219/III/2023 Tanggal 16 Maret 2023 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota PSiantar Tahun 2023, dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan tersebut, lanjutnya, untuk kelancaran urusan pemerintahan umum dan terciptanya sinergitas di antara Forkopimda PSiantar terkait penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024.
Peserta rakor yakni, Unsur Forkopimda Kota PSiantar, KPU dan Bawaslu Kota PSiantar, Asisten 1, 2, dan 3 Sekretariat Daerah Kota Pematang Siantar, Staf Ahli Wali Kota PSiantar, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), pimpinan OPD terkait, Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Manajer PTPN III, Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, kapolsek, serta Danramil se-Kota PSiantar.(S.Sitorus).