Terduga Supir Ngantuk, Mobil Pajero Jatuh Terjungkal Ke Pantai Waras Di Kab Langkat, Satu Penumpang Meningal

Terduga Supir Ngantuk, Mobil Pajero Jatuh Terjungkal Ke Pantai Waras Di Kab Langkat, Satu Penumpang Meningal
Langkat,Indonesia-Monitoring.com.
Naas menimpa kendaraan mobil merek Mitsubisih Pajero bernomor plat Polisi BK 1870 PD bersama penumpangnya saat melintas di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kab. Langkat Jatuh Terjungkal dan terjun terjun ke dalam Sungai.
Peristiwa itu terjadi Kamis (26/10/2023) sekira Pukul 04.00 WIB dan menyebabkan 1 dari 3 orang penumpang tengelam dan tewas di seret air sungai, sedangkan 2 orang lainya berhasil diselamatkan.
Keterangan yang diperoleh Indonesia Monitoring dari Kepolisian menyebutkan mobil Mitsubisih Pajero warna hitam yang masuk ke Sungai pantai waras aliran Sungai Batang Serangan itu dikemudikan oleh Dapit Sembiring.
Sedangkan dua penumpang lainya diketahui bernama Ingan Tarigan (75) bersama anaknya Juli Tarigan (46) penduduk Dusun Ujung Desa Namu Sialang Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat-Sumatara Utara.
Terduga supir mengantung, satu unit mobil Mitsubisih merek Pajero bernomor plat Polisi BK 1870 PD Kamis (26/10/2023) sekira pukul 04.00 WIB. terjun ke Sungai di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kab. Langkat.
Keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian setempat menyebutkan pada bahwa peristiwa naas itu dikabarkan ada 3 orang penumpang dalam monbil Pajero hendak berjalan pulang dari tempat berobat di Stabat, sedangkan mobil dikemudikan oleh Dapit Sembiring (50) warga Dusun Aman Damai Desa Sei Musam Kec. Batang Serangan Kab Langkat-Sumatra Utara.
Ketika mobil pajero tersebut yang datang dari Stabat hendak menuju Desa Sei Musam, dan persis di jalan tepat di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi terduga saat itu Dapit Sembiring dalam kondisi Kantuk dan naas pun tak terelakan membuat mobil oleng dan masuk ke sungai.
Dari peristiwa tersebut penumpang Ingan Tarigan tewas tengelam akibat terlempar dari dalam mobil dan hanyut diseret air sungai.
Sedangkan Juli Tarigan bersama Dapit Sembiring dapat diselamt kan Warga dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tanjung Selamat Batang Serangan.
Pasca kejadian itu, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno membenarkan kejadian tersebut dan dalam penjelasan nya mengatakan ,”Kalau mobil Jenis Pajero yang dikemudikan oleh Dapit Sembiring yang baru pulang berobat dari Stabat ketika melintas jalan di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan terduga mengantuk, hingga terjun ke sungai pantai waras Batang Serangan ” Terang nya.
“Tiga Orang dalam mobil tersebut satu diantaranya Ingan Tarigan tewas dan sudah tidak bernyawa lagi saat ditemukan di aliran Sungai, dan korban ditemukan lebih kurang 1 Km dari tempat kejadian yang terseret air sungai.
Sedangkan pengemudi Dapit Sembiring bersama Juli Tarigan berhasil di evakuasi dan dapat di selamatkan yang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tanjung Selamat Batang Serangan untuk mendapatkan perawatan.
Dalam kejadian itu keluarga korban mengiklaskan meninggal nya Ingan Tarigan dan keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, dan selanjutnya membawa korban yang meninggal dunia ke rumah duka untuk disemayamkan” Terang AKP Sutrisno.
Terpisah, Kasubag humas Polres Langkat AKP Yudianto ketikaa dihubungi melalui Posel nya memberikan penjelasan ,”Bahwa Sat-Lakalantas Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang telah melakukan penaganan secara prosedural untuk menangani kasus kecelakaan tunggal ini.
Pihak Lakalantas Polres Langkat telah melakukan oleh TKP dan mencatat sejumlah saksi-saksi dilokasi kejadian serta melihat korban-korban di Rumah Sakit Tanjung Selamat sekaligus melakukan pendataan serta mengamankan barang bukti, sedangkan kasus tersebut merupakan kecelakaan tunggal” Terang AKP Yudianto.
“Dalam kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal dan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, sedangkan petugas juga sudah melengkapi surat atas penolakan dari keluarga korban yang tidak bersedia korban Ingan Tarigan untuk dilakukan diautopsi” Terang AKP Yudianto.(Santi).