Tim Hanif Bersama Keluarga Korban Lakukan Unras Akibat Hasil Diagnosa di Duga Tak Masuk Akal

Tanjungbalai.,Indonesia-Monitoring.com
Tim Hanif bersama keluarga korban yang di vonis difteri oleh salah seorang oknum dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai yang mengakibatkan satu anak balita meninggal dunia, melakukan aksi unjuk rasa (Unras), di depan Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor DPR kota Tanjungbalai, pada Senin (17/2/2025).
Sebelumnya telah viral dalam sebulan terakhir ini terkait ulah oknum dokter yang di duga memberikan vonis difteri terhadap pasien hanya melalui senter dan google, yang mengakibatkan satu dari tiga orang anak meninggal dunia
Aksi yang digelar bertujuan untuk menuntut keadilan atas peristiwa tewasnya seorang anak balita Fahira Althafunnisa alias Icha (4,1) anak dari pasangan Efri Zuandi dan Yuli Andriyani yang di duga akibat vonis yang dilakukan dr.J.SpA, hanya melalui senter dan melihat google lalu dokter tersebut menetapkan pasiennya sebagai penderita Difteri, dan dua anak yang masih hidup juga di sebutkan positif terdampak difteri.
Pantauan di lapangan, sempat terjadi dorong-dorongan dengan aparat Kepolisian Polres Tanjungbalai akibat tidak adanya tanggapan ataupun klarifikasi dari pihak dinas kesehatan tanjungbalai sampai terlihat orang tua korban menjerit histeris meminta pertanggung jawaban Dinkes yang membuat gaduh karena mendatangi rumah mereka dengan mencek kesehatan keluarganya sehingga menjadi tanda tanya jirannya.
Salman Alfarizi, dalam aksinya menyebutkan, akibat diagnosa yang salah, Kota Tanjungbalai dikhawatirkan akan dijadikan status luar biasa yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat
“Kami mengharapkan tanggapan dan klarifikasi dari dinas kesehatan sebab akibat dari salahnya diagnosa di khawatirkan akan terjadi status yang sangat luar biasa yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat”,sebutnya
Secara bergantian Rizky Simatupang menyuarakan dengan lantang bahwa salah satu anak dari bapak Efri yang bernama Mahira Syakila sampai saat ini tidak mendapatkan hak Pendidikan karena takut dibully di Sekolah, sehingga anak tersebut terganggu mentalnya akibat group sekolah yang menerangkan bahwa pihak Dinkes datang memeriksa anak Sekolah yang diduga terinfeksi penyakit Difteri
“Anak yang bernama Mahira Syakila sampai saat ini tidak mendapatkan haknya dalam pendidikan akibat trauma yang dialaminya karena Ada pihak Dinkes yang datang ke sekolahnya melakukan pemeriksaan anak terinfeksi Difteri”,teriaknya dengan lantang
Ia juga menjelaskan Mahira syakila mengalami trauma berat, bahkan sampai sampai melihat orang berbaju putih saja mahira bersembunyi ketakutan
Selain itu Rizky Iswandi menyuarakan bahwa, vonis difteri yang dilakukan dr.J.SpA, membuat kegaduhan di kota Tanjungbalai, khususnya di sekitar kediaman orang tua korban, Ia juga menyebutkan kalau nyawa jangan dijadikan sebagai uji coba hanya bermodalkan senter dan google
“Perlu diketahui bahwa vonis difteri yang dilakukan dr.J.SpA, dapat membuat kegaduhan di kota ini khususnya disekitaran kediaman orangtua korban, nyawa jangan dijadikan sebagai uji coba yang hanya bermodalkan senter dan google”,jelasnya
Tidak mendapatkan respon dari Dinkes, masa aksi bersama keluarga korban melanjutkan aksinya ke kantor DDR, dan setelah melakukan orasi sekitar setengah jam, salah seorang Anggota DPRD menemui aksi dan mempersilakan masuk untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menerima beberapa orang utusan.
Dalam RDP, Efri Zuandi dan Yuli Andriyani didampingi Penasehat hukumnya Rina Astati Lubis.SH dan Frans Hutagaol.SH, memaparkan kronologis perjalanan mulai dari masuk ke ruang IGD RSUD Tengku Mansyur, kemudian saat berada di RS USU Medan merasa ditelantarkan selama sekitar 1 setengah jam tanpa penanganan yang berakhir Icha tewas
Efri juga mengkisahkan sejak pergi sampai pulang dari hospital Lam Wah EE Penang Malaysia yang diperlakukan tidak wajar kepada Anggota Dewan yang di hadiri, Matin Caniago ketua komisi C, H Teddy Erwin, Mas’ud, Junaidi Karo Karo, Nuriana Silaban, R Siagian, Nurul, Ratna Balqis.
Pemimpin Sidang Martin Chaniago menerima pengaduan orang tua korban yang di vonis difteri, dalam hal ini DPR yang hadir sepakat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk dilakukan RDP pada Minggu depan tepatnya, Senin 24/2/25.
“Agar permasalahan ini terselesaikan kami sepakat akan memanggil pihak pihak terkait untuk hadir dalam RDP Minggu depan tepatnya pada Senin 24/02/2025”,ucap Martin Caniago selaku pimpinan sidang
Turut hadir dalam acara RDP Darwansyah.MW.SIP.MM, Kabid di Sekwan, keluarga korban, petugas keamanan dari Polres Kota Tanjungbalai dan wartawan media online dan cetak
Setelah selesai acara masa aksi dan sejumlah DPR mengunjungi rumah kediaman korban guna menunjukkan kepada masyarakat bahwa anak dari Efri Zuandi dan Yuli Andriyani dalam keadaan sehat wal’afiat agar masyarakat setempat tidak lagi mengucilkan mereka.(Yan)