Wali Kota menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba Pengamanan Pemilu.

Wali Kota menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba Pengamanan Pemilu.
P.Siantar,Indonesia-Monitoring.com.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Ir Ali Akbar menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba Tahun 2023-2024 dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kota Pematang Siantar. Apel dipimpin Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK berlangsung di Mako Brimob Kompi II Batalyon B Brimob Polda Sumut, Jalan Ahmad Yani Pematang Siantar, Selasa (17/10/2023) pagi.
Kegiatan apel diisi pemeriksaan pasukan, penyematan tanda pita operasi kepada perwakilan Polri, TNI, dan instansi terkait.
AKBP Yogen membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyampaikan, apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana dan prasarana Operasi Mantap Brata 2023-2024. Sehingga Pemilu 2024 diharapkan dapat terselenggara dengan aman dan lancar. Di mana Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan menjadi titik penentuan masa depan bangsa.
Hal ini sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo bahwa tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama. Dan ini pekerjaan besar sangat menentukan masa depan bangsa dan negara kita, katanya.
Sehingga, lanjutnya, seluruh komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024. Terlebih lagi, Pemilu 2024 memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak dengan rentang waktu berdekatan, wilayah yang luas, geografis beragam, serta melibatkan jumlah pemilih besar.
Oleh sebab itu, guna mengamankan Pemilu 2024, maka Polri didukung TNI, kementrian/lembaga, instansi terkait, dan mitra kamtibmas lainnya menggelar “Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024”.
Operasi dilaksanakan selama selama 222 hari sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 20 Oktober 2024 yang diikuti 261.695 personel di seluruh Indonesia guna mengamankan seluruh tahapan Pemilu, jelasnya.
Selain itu, Polri telah membentuk pola pengamanan sistem wilayah atau zonasi bagi personel korps Brimob Polri dan Dalmas Nusantara. Untuk korps Brimob terbagi dalam 4 wilayah. Sedangkan untuk Salmas Nusantara terbagi dalam 7 zonasi.
bukan hanya itu, Polri juga menyiapkan 2.000 personel Brimob Power on Hand Kapolri serta 8.500 personel Dalmas Nusantara yang siap dimobilisasi kapanpun dan di manapun ke seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai dukungan terhadap Operasi Mantap Brata 2023-2024, Polri juga menggelar Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 untuk membangun narasi besar “persatuan dan kesatuan, serta kemajuan bangsa di atas kepentingan kelompok” guna mengantisipasi polarisasi akibat berita hoaks, isu SARA, propaganda firehouse of falsehood dan black campaign yang dilengkapi dengan Satgas Anti Money Politics serta Satgas Pemilu Damai.
Sementara itu, sebagai pusat Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi (K3I), operasi ini akan didukung oleh command center di tingkat Mabes Polri sampai dengan polda jajaran. Melalui dukungan sarana prasarana modern dan berbagai fitur yang ada, diharapkan command center mampu mengintegrasikan data maupun informasi. Sehingga seluruh personel pengamanan di lapangan dapat terorganisir secara terpadu dari pusat hingga daerah.
OkOperasi Mantap Brata 2023-2024 tentunya diiringi dengan penguatan strategi komunikasi publik untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, ikut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas kamtibmas pada Pemilu 2024, serta agar masyarakat mengetahui berbagai upaya pengamanan yang telah kita lakukan, tukasnya.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu, lanjutnya, terdapat 5 provinsi dan 85 kabupaten/kota berkategori kerawanan tinggi. Serta berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu Tahap III Polri