Wali Kota P.Siantar Sosialisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Wali Kota P.Siantar Sosialisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
P.Siantar, Indonesia Monitoring.com.
Posisi strategis Kota Pematang Siantar sebagai daerah yang menghubungkan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut), menjadikan Kota Siantar sebagai sentra perdagangan dan jasa setelah Kota Medan. Tentu saja memiliki potensi peningkatan iklim investasi.
Demikian disampaikan Wali Kota PSiantar dr.Susanti diwakili Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Zainal Siahaan SE MM, pada sambutannya diacara Sosialisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota PSiantar (MaPeS), di Ruang Serbaguna Jl.Merdekae PSiantar, Kamis (20/07/2023).
Sebagai Wali Kota, dr Susanti memahami pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Misi ketiga, dalam visi misi kami saat mencalonkan diri adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan corporate governance, dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik. Indikator kinerja, indeks kepuasan masyarakat melalui strategi peningkatan pelayanan prima terhadap publik. Sehingga dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota PSiantar tahun 2022-2027, tutur Susanti dalam sambutan tertulisnya dibacakan Zainal Siahaan.
Dijelaskannya, sebagaimana telah diatur di Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap pemerintah daerah diharapkan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik dilakukan penyelenggara pelayanan public. Di mana, kegiatan pelayanan publik harus dilakukan seiring harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik.
Masih kata Susanti, penyelenggaraan MaPeS, di samping memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, juga sebagai wujud komitmen Pemko PSiantar kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga diharapkan dapat menambah nilai investasi di Kota PSiantar.
Pada akhirnya out come kita harapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Siantar, terang Kali Kota.
Lanjutnya, rencana penyelenggaraan MaPeS tentu tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Pemko PSiantar tanpa dukungan semua stakeholder terkait, terlebih dukungan masyarakat luas.
Hal itu, kami mengajak kita semua turut andil memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran agar Siantar dapat memiliki MaPeS, dan ini sejalan dengan semangat motto kota kita, “Sapangambei Manoktok Hitei” artinya saling bergotong royong untuk mencapai tujuan yang mulia. Selain itu, minta aparatur pemerintah bertugas pada layanan publik untuk tetap mengimplementasikan slogan 5S, Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Siantar, tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota PSiantar, Sofie M Saragih SSTP MSi laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan pelayanan publik untuk mengintegrasikan pelayanannya kepada Mal Pelayanan Publik.
Sofie menjelaskan, yang utama dari Mal Pelayanan Publik, mengintegrasikan pelayanan, sehingga Ramayana menjadi tempat strategis dan pemanfaatan aset milik daerah.
Mengingat pelayanan publik yang terpecah-pecah, sehingga menyulitkan masyarakat menyelesaikan sejumlah urusan dengan cepat, tepat, dan murah, katanya.
Kegiatan dihadiri, Martina Simanjuntak Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Kajari PSiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, mewakili Kapolres PSiantar, para pimpinan BUMN, BUMD, Staf Ahli dan Asisten, sejumlah pimpinan OPD, dan para Camat. (S.Sitorus).
P.Siantar, 20/7/’23.
Pengirim,
S.Sitorus.