,”Wow,Gawat,Serangan Pajar Dilakukan Tim Sukses Partai Golkar Dapil 2, Medan Labuhan Marelan Provinsi Sumatera Utara,”Ini Faktanya,,.

,”Wow,Gawat,Serangan Pajar Dilakukan Tim Sukses Partai Golkar Dapil 2, Medan Labuhan Marelan Provinsi Sumatera Utara,”Ini Faktanya,,.

Medan Labuhan Marelan.
Indonesia-monitoring.com

Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Medan Labuhan Deli Sumatera Utara, yang melibatkan dugaan praktik politik yang tidak etis.

Tim sukses dari calon legislatif (caleg) Partai Golkar dapil 02, Hadi Suhendra, diduga terlibat dalam serangan pajar dengan jumlah uang yang mencapai Rp100.000.Pada 19 Februari 2024, Erwinsyah, selaku kaperwil dari media fokuskriminal.com, mengonfirmasi bahwa telah terjadi insiden tersebut.

Adapun Tim sukses Caleg Dapil 2 partai Golkar,ibu Regar,Samiah,Cahaya,yang mana satu tim sukses tersebut sebagai wartawati(Samiah)yang mana menjanjikan kepada masyarakat akan memberikan imbalan sebesar Rp 100.000.

Dilaporkan bahwa di TPS 158, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Labuhan Marelan, Kabupaten Deli Serdang, terjadi dugaan pelanggaran aturan, termasuk penyuapan dan penipuan, yang dilakukan oleh tim sukses Hadi Suhendra.Seorang wartawati dari media fokuskriminal.

com, yang diketahui bernama Samiah, diduga menerima uang sebesar Rp4 juta dari pihak terkait.

Uang tersebut kemudian dibagikan kepada sekitar 370 orang dengan jumlah Rp25.000 per orang sebagai uang panjar.

Samiah mengindikasikan bahwa sisanya, sebesar Rp75.000 per orang, akan dibayarkan setelah suara untuk caleg Golkar dapil 02 naik,”ujarnya.

Namun, hingga saat ini, masyarakat yang menerima uang tersebut masih menagih janji yang mana sisanya Rp75.000 belum terealisasi haknya masyarakat itu belum terpenuhi sampai rumah Samiah di datangi warga..

Erwinsyah menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan wartawati yang seharusnya menjalankan tugasnya dengan transparan sebagai kontrol sosial dan bukan untuk membohongi publik.

Sebagai langkah lanjutan, Erwinsyah berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius.

Tindakan yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang, dan informasi akan diserahkan kepada pihak berwenang, seperti Polda Sumatera Utara.

Dengan kejadian ini, menjadi penting bagi semua pihak untuk mengawasi dan melaporkan praktik politik yang tidak etis demi menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.

Tanda Tangan: Erwinsyah Kaperwil Media fokuskriminal.com Medan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara 19 Februari 2024