Mahasiswa Desak Ketua dan Hakim PN Tanjungbalai Vonis Pelaku Asusila Semaksimal Mungkin

Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com
Puluhan masa mengatasnamakan Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa secara Dami untuk melakukan pengawalan terhadap kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur
Aksi di gelar pada kamis (19/06/2025), di depan kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai, jalan Pahlawan kelurahan pantai burung kecamatan Tanjungbalai selatan kota Tanjungbalai dengan memberikan tuntutan agar tersangka kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur di tuntut yang sesuai dengan aturan yang berlaku agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Rizky Simatupang yang akrab disapa bung Tupang, dalam orasinya menyampaikan dukungan penuh terhadap Pengadilan Negeri kota tanjungbalai dalam menegakkan supremasi hukum di kota Tanjungbalai, sebab menurut Tupang, para hakim yang bertugas di pengadilan Negeri Tanjungbalai adalah orang orang yang memiliki kemampuan untuk berpikir secara kritis, analitis, dan mendalam tentang berbagai persoalan, serta kemampuan untuk memahami dan memecahkan masalah. dan bekerja profesional
“Kami selaku mahasiswa mendukung sepenuhnya atas PN Tanjungbalai, kami tahu bahwa para hakim yang bertugas di PN ini adah orang orang yang memiliki kemampuan berfikir secara kritis, analitis, dan mendalam tentang berbagai persoalan, untuk memahami dan memecahkan masalah dan bekerja secara profesional”, teriak Tupang
Secara bergantian Rizky Iswandi juga mengharapkan agar para hakim memberikan putusan terhadap terdakwa dengan Vonis yang seadil adilnya dan memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan.
“Pelaku pelecehan adalah perbuatan yang tercela sebab menyangkut moral anak bangsa, apa lagi terhadap anak dibawah umur, untuk itu kami minta hakim yang menangani permasalahan ini harus memutuskan dengan putusan (vonis) yang seadil adilnya agar pelaku mendapatkan efek jera, sebab ini adalah perbuatan asusila”,jeritnya
Masa aksi diterima oleh Humas Pengadilan Tanjungbalai M.Siagian, mengucapkan terima kasih kepada para masa aksi dan menyatakan bahwa tuntutan yang diberikan oleh kejaksaan itu bukanlah patok mati, melihat dari persidangan apa apa yang terjadi dan segala pembuktiannya.
“Terima kasih adik adik mahasiswa, permasalahan ini sedang berjalan dan percayakan aja sama hakim yang menanganinya, permasalahan ini pasti di hukum apalagi ini masalah asusila, para hakim pasti melihat apa apa yang dapat membuktikan nantinya dipersidangan, doa’akan aja para hakim kita sehat”, ucap M.Siagian Humas PN Tanjungbalai.(Yan)